Qurban dengan hewan sapi memang lebih banyak akan dapat berkah, manfaat, potongan daging, serta mengeluarkan dana yang tidak sedikit.
Dalam ajaran islam, jika sahabat memiliki niat qurban sapi tetapi hartanya belum mampu untuk membeli seekor sapi, maka sahabat dianjurkan untuk ikut patungan.
Diperbolehkan patungan qurban memiliki landasan kuat dalam Rasulullah SAW. Ibnu Abbas mengisahkan:
كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فحضر النحر فاشتركنا في البقرة عن سبعة
Artinya: Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yamun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan. (HR Al-Hakim)
Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur menerima qurban sapi sahabat dengan patungan bersama 7 orang, agar beban biaya qurban sapi dapat berkurang yang dikeluarkan dari sahabat Rahmatan. Apalagi, jumlah daging yang dibagikan akan lebih banyak.
Kami berharap semoga anak-anak yatim dan kaum dhuafa diberi keberkahan dari qurban sapi sahabat, dan semoga amal ibadah tulus sahabat Rahmatan dapat diterima oleh Allah SWT, aamiin ya rabbal alamin.
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik