Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, kebutuhan mushaf Al-Qur’an di Indonesia masih sangat tinggi. Dilansir dari Kementerian Agama, berdasarkan penelitian internal, Indonesia membutuhkan sekitar 6 juta mushaf Al-Qur’an baru setiap tahun. Sayangnya, kapasitas produksi dan distribusi nasional belum mampu menjawab kebutuhan ini secara merata.
Kesenjangan distribusi ini paling terasa di daerah pelosok yang jauh dari perkotaan. Banyak masjid, mushala, majelis taklim, TPA, hingga pondok pesantren yang kekurangan mushaf layak.
Di sana, santri dan masyarakat tetap berjuang menghafal dan mempelajari Al-Qur’an, meski harus berbagi mushaf yang lusuh dan tak lengkap. Semangat mereka tak padam, tapi fasilitas yang minim seringkali menjadi penghalang untuk berkembang.

Program Wakaf Al-Quran mengajak Sahabat untuk turut menjaga semangat para penghafal Qur’an, khususnya di wilayah pelosok daerah, dengan menghadirkan mushaf baru yang lebih layak dan berkualitas. Bukan hanya mencetak, tapi juga memastikan distribusi tepat sasaran ke lembaga-lembaga pendidikan dan dakwah yang membutuhkan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Salah satu amal kebaikan yang pahalanya terus terbawa kepada si mayit sampai ke alam kuburnya adalah sedekah dan mewariskan (mewakafkan) mushaf Al-Qur’an."
(HR. Bukhari)
Mari lanjutkan kebaikanmu dengan menunaikan wakaf untuk pengadaan Al Quran. Yuk segerakan, Klik Wakaf Sekarang!

![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik