Bagi Anda seorang muslim yang memiliki harta dan telah memenuhi syarat wajib zakat (nishab), jangan lupa untuk membayar Zakat Mal (harta). Selain itu Zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim, yang termasuk dalam rukun Islam keempat
Dalam firmannya Allah mengatakan : “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’” (QS 2:43)
Seorang Muslim yang mampu secara ekonomi, wajib menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, baik melalui panitia zakat
Alhamdulillah, Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur telah aktif menggalang dana zakat dari masyarakat dan mendistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya untuk kemaslahatan kehidupan mereka.
Ayah/Bunda, , aktivitas kami tentunya tidak bisa kami lakukan sendirian. Support moral material dalam bentuk doa dan dukungan terbaik Anda akan sangat membantu kami. Mari kita bersama wujudkan KEMASLAHATAN KAUM DHUAFA’.
Ayo bantu masyarakat dhuafa’ untuk mewujudkan kelayakan dan kemandirian kehidupan hari-harinya dengan ZAKAT MAL Ayah/Bunda, sekarang.
Salurkan ZAKAT MAL Anda dengan cara:
1. Klik ‘Zakat Di sini ‘
2. Masukan nominal Sedekah
3. Pilih Bank Transfer Bank BCA, Mandiri, BRI, BNI
4. Klik ‘Zakat Di Sini’
5. Kontak Admin Via WA jika sudah transfer
Silahkan untuk share juga halaman ini agar lebih banyak doa dan sedekah yang terkumpul.