Langganan Berita

Silahkan isi data anda untuk kita kirimkan update berita terbaru

Edit Content
zakat peternakan

Ketentuan Zakat Peternakan: Syarat, Nisab Hingga Kadarnya

Table of Contents

Indonesiaberbagi.id – Hewan ternak yang dimiliki oleh seorang Muslim wajib dizakati setelah mencapai nisab. Zakat yang ditunaikan atas hewan atau disebut zakat peternakan merupakan salah satu jenis zakat mal yang wajib dizakati.

Zakat peternakan sendiri dapat kita pahami sebagai zakat yang wajib dikeluarkan atas hewan ternak yang dimiliki seperti sapi, unta, serta kambing setelah mencapai haul dan nisab.

Haul zakat peternakan sendiri adalah satu tahun, kemudian nisab dari jenis zakat ini berbeda-beda pada tiap jenis hewannya serta sifatnya bertingkat.

Syarat Zakat Ternak

Mengutip dari laman Baznas Kota Jogja, syarat zakat hewan ternak antara lain:

1. Memenuhi nisab.

2. Berlalu satu tahun (mencapai haul).

3. Tenaga hewan tidak dipergunakan untuk produksi.

4. Digembalakan

Adapun secara rincinya, mengutip dari laman okezone.com, syarat zakat hasil ternak antara lain:

1. Harta atau hewan ternak yang akan dizakati merupakan hewan milik sendiri 100%, bukan hewan ternak titipan bagi hasil atau utang dari pihak tertentu.

2. Hewan tersebut merupakan hewan yang ingin diperdagangkan, diambil susu dan minyaknya atau dikembangbiakkan.

3. Hewan tersebut  adalah jenis hewan sa-imah, artinya hewan yang digembalakan di padang rumput yang mubah dalam jangka waktu setahun atau mayoritas bulan selama satu tahun.

4. Telah memenuhi haul dan nisab

Nisab dan Kadar Zakat Peternakan

Nisab dan kadar zakat hasil ternak memiliki perbedaan pada masing-masing jenis hewan yang dizakati. Kemudian, sifat dari nisab zakat ini juga meningkat, maksudnya pada jumlah atau kelipatan tertentu nisab dan kadar zakat suatu jenis hewan bisa berbeda dan meningkat.

Dalil Nisab Zakat Hasil Ternak

Mengutip dari laman Muslim.or.id, berikut adalah beberapa dalil atau hadits Nabi SAW yang membahas tentang nisab zakat hasil ternak.

1. Hadits Anas bin Malik

وَفِى صَدَقَةِ الْغَنَمِ فِى سَائِمَتِهَا إِذَا كَانَتْ أَرْبَعِينَ إِلَى عِشْرِينَ وَمِائَةٍ شَاةٌ

“Mengenai zakat pada kambing yang digembalakan (dan diternakkan) jika telah mencapai 40-120 ekor dikenai zakat 1 ekor kambing.” (HR. Bukhori)

2. Hadis Muadz RA

بَعَثَنِى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِلَى الْيَمَنِ فَأَمَرَنِى أَنْ آخُذَ مِنْ كُلِّ ثَلاَثِينَ بَقَرَةً تَبِيعًا أَوْ تَبِيعَةً وَمِنْ كُلِّ أَرْبَعِينَ مُسِنَّةً

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1 ekor tabi’ (sapi jantan umur satu tahun) atau tabi’ah (sapi betina umur satu tahun) dan setiap 40 ekor sapi ada zakat dengan kadar 1 ekor musinnah (sapi berumur dua tahun).” (HR. Tirmidzi)

Zakat Unta

Berikut adalah tabel zakat nisab dan kadar zakat unta yang dapat sahabat ketahui.

Nisab Zakat UntaKadar Zakat Unta
5-9 ekor1 kambing (syah)
10- 14 ekor2 kambing
15-19 ekor3 kambing
20-24 ekor4 kambing
25-35 ekor1 bintu makhod (unta betina berumur 1 tahun)
36-45 ekor1 bintu labun (unta betina berumur 2 tahun)
46-60 ekor1 hiqqoh (unta betina berumur 3 tahun)
61-75 ekor1 jadza’ah (unta betina berumur 4 tahun)
76-90 ekor2 bintu labun (unta betina berumur 2 tahun)
91-120 ekor2 hiqqoh (unta betina berumur 3 tahun

Zakat Sapi atau Kerbau (Sejenisnya)

Sapi, kerbau atau hewan sejenisnya wajib dizakati ketika jumlahnya minimal 30-39 ekor. Simak penjelasanya nisab zakat sapi secara lengkap dalam tabel berikut ini.

Nisab Zakat SapiKadar Zakat Sapi
30-39 ekor1 tabi’ (sapi jantan berumur 1 tahun)
40-59 ekor1 musinnah (sapi betina berumur 2 tahun)
60-69 ekor2 tabi’
70-79 ekor1 musinnah dan 1 tabi’
80-89 ekor2 musinnah
90-99 ekor3 tabi’
100-109 ekor2 tabi’ dan 1 musinnah
110-119 ekor2 musinnah dan 1 tabi’
120 ke atas setiap 30 ekor: 1 tabi’ atau tabi’ah, setiap 40 ekor: 1 musinnah

Zakat Kambing

Kambing dan hewan sejenisnya wajib dizakati setelah mencapai nisabnya yakni minimal 40-120 ekor, ketahui nisab zakat kambing beserta kadar zakatnya secara lengkap dalam tabel di bawah ini.

Nisab Zakat KambingKadar Zakat Kambing
40-120 ekor1 kambing dari jenis domba yang berumur 1 tahun atau 1 kambing dari jenis ma’iz yang berumur 2 tahun
121-200 ekor2 kambing
201-400 ekor3 kambing
401 ke atas setiap kelipatan seratus bertambah 1 kambing sebagai wajib zakat

Sahabat, demikianlah uraian mengenai zakat peternakan yang dapat diketahui. Semoga bermanfaat dan memudahkanmu dalam berzakat, kami mendoakan agar segala proses ternak hewan yang dikerjakan berjalan lancar dan mendapat hasil yang maksimal. Tunaikan zakatmu dengan mudah melalui platform Indonesia Berbagi melalui tautan ini: Zakat Sekarang