fbpx

Langganan Berita

Silahkan isi data anda untuk kita kirimkan update berita terbaru

Edit Content
Anak Yatim

Mengenal Lebih Makna Yatim dan Anjuran Memperlakukannya dengan Baik

Table of Contents

Indonesiaberbagi.id – Anak yatim adalah seorang anak yang ayahnya meninggal dunia sebelum memasuki usia baligh. Anak yang meninggal ayahnya dalam hal ini wajib mendapatkan perhatian dari umat Islam disekitarnya terutama keluarga dekatnya. Hal itu dikarenakan mereka kehilangan salah satu sosok yang menanggung nafkahnya.

Sahabat, memberikan santunan kepada anak yatim merupakan kegiatan yang mulia dan akan bermanfaat bagi mereka untuk tumbuh serta berkembang dengan baik. Mari cari mengenal makna yatim lebih dalam melalui artikel yang berisi tentang defisini dan perbedaan yatim piatu di bawah ini.

Apa yang Dimaksud dengan Yatim?

Kata yatim berasal dari serapan Bahasa Arab yang berasal dari kata yutma-yatama-yatma yang maknanya infirad (kesendirian). Dari sisi tata bahasa, kata tersebut merupakan isim fa’il (menunjukan pelaku), dan jamaknya adalah yatama atau aitam.

Berdasarkan itu, anak yatim adalah anak di bawah umur atau belum baligh yang kehilangan ayahyang bertanggung jawab dalam membiayai hidup dan pendidikannya, baik ia kaya maupun miskin, laki-laki atau perempuan.

Ibnu Sikkith dalam Lisanul ‘Arab, 12:254 menyebutkan bahwa kata yatim adalah sebuah kata yang ditujukan untuk manusia karena ayahnya telah meninggalkan, sedangkan bagi hewan kata tersebut digunakan untuk menyebut binatang yang kehilangan ibunya. Manusia yang kehilangan ibunya tidak bisa disebut yatim.

Kemudian, dalam  Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyaj Al-Kuwaitiyah (45:254) definisi yatim adalah anak yang ditinggal meninggal bapaknya ketika dia belum baligh. Berdasarkan hadits: “Tidak ada status yatim setelah mimpi basah.”

Berdasarkan beberapa uraian di atas, kata yatim dapat dimaknai sebagai sebuah kondisi yang dialami oleh seorang anak yang ditinggal wafat sang ayat disaat masih kecil (belum dewasa), sementara itu ia belum mampu mewujudkan kemaslahatan yang akan menjamin masa depannya.

Batasan Usia Seorang Anak Disebut Yatim

Batasan seorang anak disebut yatim ialah ketika ia telah mencapai dewasa atau usia baligh. Hal itu sebagaimana sabda Nabi SAW sebagai berikut.

لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ

Artinya:

“Tidak ada keyatiman setelah mimpi.” HR. Abu Daun No. 2873.

Kata mimpi yang dimaksud dalam sabda Nabi di atas adalah penanda baligh atau dewasa. Selain itu, tanda balighnya seorang anak juga ditandai dengan beberapa hal berikut ini.

a) Anak laki-laki yang telah mengeluarkan air mani dan telah mengalami haid untuk perempuan.

b) Untuk menentukan apakah seorang anak sudah mencapai usia baligh atau tidak, juga dapat diketahui dari pertumbuhan bulu di sekitar beberapa area tubuh, baik pada anak laki-laki maupun anak perempuan.

c)  Batas usia minimal anak laki-laki dan anak perempuan yang telah memasuki usia baligh masing-masing yaitu 15 tahun untuk laki-laki dan 9 tahun untuk perempuan.

Adapun berkaitan dengan pemberian santunan kepada anak tersebut yang telah mencapai usia baligh, islam tidak melarang hal demikian namun yang santunan tersebut statusnya  bukanlah santunan untuk anak yatim melainkan santunan untuk keluarga tidak mampu atau kaum dhuafa. Dengan demikian, keutamaan dari pemberian santunan kepada anak yatim pun tidak diperoleh.

Kemudian, setelah mencapai usia baligh anak tersebut diberi pilihan atau berhak untuk mengelola hartanya secara mandiri.

Perbedaan Yatim dan Piatu

Yatim dan Piatu pada dasarnya memiliki kesamaan yakni sama-sama berada dalam kondisi ditinggal salah satu orang taunya. Namun, dari sisi pengertiannya kedua kondisi tersebut memiliki perbedaan yang cukup mendasar sebagai berikut.

Yatim adalah seorang anak yang ditinggal wafat sang ayah sebelum mencapai usia baligh. Kemudian, piatu adalah seorang anak yang ditinggal ibunya sebelum mencapai usia dewasa atau baligh. Adapun, bagi anak yang berada dalam kondisi ditinggal wafat oleh kedua orang tuanya maka ia disebut sebagai yatim piatu.

Dari sisi haknya dalam memperoleh santunan atau bantuan dari orang lain, yatim piatu menjadi anak yang diprioritaskan untuk mendapat santunan dari pada anak yatim. Pasalnya,selain membutuhkan bantuan berupa materi anak tersebut  juga sangat memerlukan bantuan moril agar tetap bersemangat dan merasa disayangi oleh orang disekitarnya.

Santunan untuk Yatim Piatu

Islam memberikan perhatian yang cukup besar terhadap umat Islam yang berada dalam kondisi sulit atau kekurangan. Salah satu perhatian tersebut diberikan kepada anak yatim, yang mana setiap Muslim dianjurkan untuk menyayanginya dan juga memperbaiki keadaannya. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 220, “Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik.”

Adapun bentuk pengalaman dari memperbaiki keadaan anak yatim adalah dengan memenuhi hak-haknya sebagai berikut.

1. Mendapatkan perlakuan baik.

2. Mendapatkan kecukupan makan dan kebutuhan sehari-hari.

3. Mendapatkan perlindungan.

4. Mendapatkan pendidikan.

5. Hak atas harta yang dimilikinya.

Santunan anak yatim dalam hal ini menjadi wujud nyata dalam memenuhi hak-hak mereka di atas, dalam hal ini santunan dapat diberikan dalam bentuk makanan pokok, beasiswa pendidikan, ataupun pemenuhan kebutuhan lainnya seperti pakaian, tempat tinggal dan lain sebagainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *