Hewan qurban memiliki syarat sah yang harus dipenuhi agar ibadahnya diterima. Syarat nya antara lain, hewan harus termasuk jenis ternak (sapi, kambing/domba), sehat dan tidak cacat, cukup umur (sapi minimal 2 tahun, kambing/domba 1 tahun), serta disembelih pada waktu yang ditentukan syariat. Hewan yang buta, pincang parah, sakit berat, atau sangat kurus tidak sah dijadikan hewan qurban sebagaimana dijelaskan dalam hadits Riwayat Abu Dawud dan an-Nasa’i.
Selain syarat sah, ada juga sunnah yang dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah qurban, seperti hewan terbaik, menyembelih sendiri jika mampu, membaca basmallah dan takbir saat menyembelih, serta menghadap kiblat. Sunnah-sunnah ini menambah kesempurnaan ibadah bagi para sahabat. Mari ikuti pembahasan lengkap di artikel ini agar sahabat semakin paham tentang qurban sesuai syariat islam.
Persyariatan Qurban
Keutamaan Qurban
Qurban Adalah ibadah mulia yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah SWT. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah daripada menumpahkan darah (hewan qurban).” (HR. Tirmidzi).
Hukum Qurban
Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Artinya tidak berdosa jika ditinggalkan, namun sangat dianjurkan untuk dilaksanakan secara rutin bagi yang mampu.
Niat Qurban
Seorang Muslim harus berniat melaksanakan qurban semata-mata karena Allah SWT. Seseorang tidak perlu mengucapkan niat secara khusus, tetapi ia harus menghadirkannya dalam hati sebagai bentuk keikhlasan dalam beribadah.”
Waktu Penyembelihan Qurban
Sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, waktu penyembelihan qurban dimulai setelah selesai shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga akhir hari tasyrik (13 Dzulhijjah).
Pembagian Qurban
Shohibul qurban dapat mengonsumsi sebagian daging bersama keluarganya, memberikan sebagian kepada kerabat atau tetangga, serta membagikan sisanya kepada fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.
Kriteria Hewan Qurban Sesuai Syariat
Hewan qurban harus memenuhi kriteria syariat agar sah. Pertama, jenis hewan: hanya unta, sapi, kambing, atau domba. Kedua, umur: unta minimal 5 tahun, sapi minimal 2 tahun, kambing/domba minimal 1 tahun. Ketiga, kondisi fisik: sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak kurus kering. Keempat, hewan harus dimiliki secara sah, bukan hasil curian atau barang ghasab.
Selain itu memilih hewan yang gemuk dan bagus Adalah sunnah, sebagimana Nabi Muhamad SAW berqurban dengan dua kambing putih bertanduk yang sehat. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas hewan juga bernilai ibadah. Hewan yang cacat berat seperti hilang telinga, patah tanduk, atau sakit parah tidak sah dijadikan qurban.
Dengan demikian, pemilihan hewan qurban bukan sekedar formalitas, melainkan bagian dari kesungguhan ibadah. Semakin baik hewan yang dipilih, semakin besar pahala dan keberkahan yang diharapkan.
Sunnah dalam Berqurban
1. Berqurban dengan hewan gemuk
Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Al Baihaqi, dan Hakim disebutkan bahwa Nabi SAW. Bersabda:
“Sesungguhnya kurban yang paling dicintai Allah adalah hewan paling mahal dan paling gemuk.”
Berqurban dengan hewan yang paling bagus dan gemuk juga memiliki daging yang banyak merupakan sunah dan sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw.
2. Tidak memotong rambut dan kuku
Rasulullah SAW. bersabda:
“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim).
Umat Muslim yang akan berqurban, disunahkan untuk tidak memotong atau mencabut kuku dan rambutnya mulai dari awal bulan Dzulhijjah hingga selesai waktu menyembelih hewan kurban.
3. Menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung
Rasulullah SAW. Bersabda,
“Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah, ‘Sesungguhnya salatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah SWT., Rabb alam semesta”. (H.R. Abu Daud 2810 dan At-Tirmizi 1521).
Disunahkan bagi mereka yang berqurban untuk melihat secara langsung pemotongan hewan kurban. Namun, tidak mampu melihatnya maka diperbolehkan untuk dilakukan oleh orang lain atau tidak menyaksikan penyembelihannya.
4. Membaca Basmalah dan Zikir
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 36. menjelaskan tentang berkurban,
“Sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya”
Membaca basmalah dan berzikir kepada Allah Swt. saat dengan menyembelih hewan kurban merupakan sunah yang sangat dianjurkan.
Qurban adalah ibadah agung dengan syarat sah yang ketat dan sunnah-sunnah yang menyempurnakannya. Memahami syarat dan sunnah ini memastikan ibadah qurban diterima Allah dan membawa keberkahan. Dengan melaksanakan qurban, kita bukan hanya mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan sesama. Cari tahu juga yuk, tips agar kamu bisa qurban tiap tahun dalam artikel berikut ini: Tips Qurban Tiap Tahun












