Langganan Berita

Silahkan isi data anda untuk kita kirimkan update berita terbaru

Edit Content
Cara Wakaf Al Quran

5 Cara Wakaf Al-Quran untuk Bantu Masyarakat di Daerah

Table of Contents

Indonesiaberbagi.id – Wakaf Al Quran adalah jenis wakaf yang mana pada pelaksanaannya orang yang berwakaf memberikan Al Quran kepada penerima manfaat supaya dapat diambil manfaatnya. Secara umum, wakaf Al Quran dapat dilakukan dengan cara memberikan Al Quran secara fisik kepada penerima manfaat secara langsung maupun kepada lembaga yang akan menyalurkan Al Quran tersebut.

Di samping itu, wakaf Al Quran sendiri dapat diberikan dengan sejumlah uang kepada lembaga dan kemudian lembaga tersebut yang akan menyediakan Al Quran dan kemudian disalurkan kepada penerima manfaat.

Dari sisi kebermanfaatannya, wakaf Al-Quran yang disalurkan kepada masyarakat di daerah yang kesulitan mendapat akses Al-Quran yang layak dapat mengurangi angka buta huruf Al-Quran dan meningkatkan semangat mereka dalam mempelajari serta mengamalkan isinya.

Kenapa Harus Wakaf Al-Quran?

Wakaf Al-Quran merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir selama harta wakaf bernilai manfaat. Adapun, sebelum berwakaf Al-Quran sebaiknya sahabat mengetahui terlebih dahulu alasan kenapa kita harus wakaf Al-Quran sebagai berikut.

1. Masih terdapat masyarakat Muslim yang buta aksara Al-Quran

Program wakaf Al-Quran diharapkan menjadi inisiasi bagi masyarakat Muslim untuk lebih bersemangat dalam mempelajari Al-Quran. Selain mengurangi buta aksara Al-Quran, program wakaf Al-Quran dapat dijadikan sebagai salah satu cara untuk menciptakan generasi Al-Quran yang mampu membaca Al-Quran dengan baik, menghafalkannya, serta mengajarkannya kepada orang lain.

2. Masih banyak saudara kita di pelosok yang memerlukan Al-Quran layak

Berbeda dengan daerah perkataan, di daerah pelosok masih banyak saudara kita yang belum mendapatkan akses Al-Quran yang layak. Tentunya sahabat dapat membandingkan Al-Quran yang ada di masjid perkotaan dan pedesaan/pedalaman, tentu dari sisi jumlah dan kualitasnyapun berbeda.

Program wakaf Al-Quran diharapkan dapat memudahkan saudara-saudara kita untuk mendapatkan akses Al-Quran layak dengan mudah.

3. Wakaf Al-Quran memiliki manfaat untuk umat Islam

Bagi umat Islam Al-Quran merupakan pedomen hidup, segala hal tentang kehidupan dari A-Z telah diatur di dalamnya. Memahami Al-Quran dan mengamalkannya tentunya dapat menjadikan kualitas diri lebih baik. Di samping itu, Al-Quran juga merupakan kitab suci yang menjadi pahala kebaikan ketika seseorang membacanya, bahkan disebutkan pahala membaca Al-Quran satu hurufnya akan dikalikan dengan sepuluh kebaikan.

Cara Wakaf Al-Quran Fisik

Bagi sahabat yang ingin berwakaf Al-Quran untuk membantu masyarakat di daerah mendapatkan akses Al-Quran yang layak dan mudah, berikut adalah cara-cara yang dapat coba sahabat lakukan.

1. Menyediakan Al-Quran dengan jumlah yang jelas

Salah satu syarat sah transaksi wakaf adalah terdapat harta atau benda yang diketahui kadar atau jumlahnya secara pasti. Untuk berwakaf Al-Quran, sahabat dapat menyediakan Al-Quran terlebih dahulu dan menghitung jumlahnya.

2. Memastikan kondisi Al-Quran baik

Selanjutnya, pastikan bahwa Al-Quran yang hendak sahabat wakafkan berada dalam kondisi yang baik baik isi kandungan maupun fisiknya. Pastikan bahwa Al-Quran tersebut benar-benar dalam kondisi bagus, tidak cacat isinya, tidak kurang halamannya serta fisiknya bagus.

3. Menyerahkan kepada penerima wakaf

Setelah benda wakaf telah dipastikan dalam kondisi yang bagus, pewakaf dapat menyerahkannya langsung kepada pihak penerima wakaf Al-Quran dan menyerahkannya yang disertai dengan pembacaan niat serta ikrar secara jelas.

4. Menyerahkan kepada lembaga

Jika ingin menyerahkan wakaf melalui lembaga pengelola wakaf, maka pewakaf menyerahkan Al-Quran kepada lembaga tersebut untuk kemudian disalurkan kepada pihak penerima. Selain dalam bentuk Al-Quran secara fisik, sahabat juga dapat memberikan wakaf Al-Qurannya dalam bentuk uang untuk pengadaan Al-Quran.

Cara Wakaf Al-Quran Tunai Secara Online

Wakaf Al-Quran dapat dilakukan secara online melalui platform donasi terpercaya. Dalam hal ini, sahabat dapat mendonasikan uang secara online untuk pengadaan Al-Quran. Untuk caranya, sahabat dapat mencari tempat donasi online resmi seperti halnya di platform Indonesia Berbagi.