Langganan Berita

Silahkan isi data anda untuk kita kirimkan update berita terbaru

Edit Content
niat bayar fidyah

4 Bacaan Niat Bayar Fidyah Puasa Berdasarkan Faktornya

Table of Contents

Indonesiaberbagi.id – Fidyah merupakan kewajiban bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadan karena kondisi atau halangan tertentu, baik karena faktor usia, kesehatan dan kondisi lainnya seperti hamil dan menyusui. Terdapat beberapa bacaan niat fidyah yang disesuaikan dengan faktor penyebabnya tidak berpuasa.

Dalam hal ini, sahabat semua perlu mengetahui bahwasannya tidak semua orang yang meninggalkan puasa di bulan Ramadan dapat membayar puasanya dengan fidyah. Namun hanya beberapa golongan saja yang dapat membayar fidyah antara lain orang tua renta, orang sakit parah yang kemungkinan sembuhnya kecil, ibu hamil dan menyusui serta meninggal dunia dan fidyahnya dibayar oleh ahli waris.

Niat Bayar Fidyah Puasa

Fidyah adalah jenis pemberian yang dikeluarkan untuk membayar puasa yang ditinggalkan oleh golongan tertentu. Seperti halnya berzakat, bayar fidyah juga perlu diawali dengan niat. Berikut adalah beberapa bacaan niat fidyah yang disesuaikan dengan faktor tidak puasasnya seseorang pada bulan Ramadan.

1. Niat membayar fidyah bagi orang sakit dan orang tua renta

Berikut adalah bacaan niat fidyah puasa Ramadan untuk orang sakit yang kemungkinan sembuhnya kecil dan orang tua renta.

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah.”

2. Niat fidyah bagi wanita hamil dan menyusui

Selanjutnya, bagi ibu hamil dan menyusui yang meninggalkan puasa di bulan Ramadan karena khawatir akan keselamatan anaknya dapat membaca niat berikut ini saat menunaikan fidyah.

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardhu karena Allah.

3. Niat bayar fidyah bagi orang yang meninggal (dilakukan oleh wali/ahli waris)

Bagi seorang ahli waris yang hendak membayar fidyah untuk anggota keluarganya yang meninggal dan memiliki tanggungan puasa, berikut adalah bacaan niat fidyah yang harus dibaca.

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ صَوْمِ رَمَضَانِ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardhu karena Allah”.

4. Niat bayar fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan

Bagi sahabat yang diwajibkan membayar fidyah karena terlambat mengganti puasa Ramadan sebelumnya dengan qodho, bayarlah fidyah sesuai dengan takaran yang telah tentukan disertai dengan membaca niat berikut ini.

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardhu karena Allah”.

Sahabat, demikianlah beberapa bacaan niat fidyah yang dapat kamu baca saat membayarnya, semoga memudahkan dalam mengganti puasanya baik bagi diri sendiri ataupun anggota keluarganya yang lain. Ketahui juga cara membayar fidyah puasa Ramadan dengan uang ataupun beras agar lebih memudahkanmu dalam berfidyah.