Pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk memanfaatkan waktu tersebut dengan memaksimalkan ibadah salah satunya itikaf. Itikaf di sepuluh hari terakhir Ramadan banyak dikerjakan oleh sebagian besar umat Islam, selain memaksimalkan ibadah di sepertiga terakhir bulan suci Ramadan, namun juga mencari malam lailatul qadar yang disebut datang pada malam-malam di sepertiga terakhir bulan tersebut.
Terdapat beberapa cara yang dapat sahabat lakukan untuk beritikaf di masjid, khususnya di sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan diantaranya niat, berdiam diri di masjid, menghabiskan waktu di masjid untuk beribadah (dzikir, tilawah, shalat sunnah, dll), dan meninggalkan sesuatu yang sia-sia di dalam masjid (ghibah, main hp, dll).
Artikel ini akan mengulas tata cara itikaf yang terdiri dari rukun serta hal yang membatalkannya, kemudian menjawab tentang pertanyaan hukum itikaf bagi perempuan. Baca sampai selesai yuk!
Tata Cara Itikaf di Masjid
Itikaf atau berdiam diri di dalam masjid untuk memfokuskan diri dalam beribadah merupakan salah satu amalan yang dianjurkan. Banyak umat Islam yang mengerjakannya di sepuluh malam terakhir untuk mencari malam lailatul qadar dan memperbanyak ibadah di sisa-sisa bulan suci penuh berkah tersebut. Berikut adalah penjelasan mengenai tata cara itikaf di masjid.
1. Rukun Itikaf
Terdapat beberapa rukun itikaf yang dapat sahabat jadikan sebagai acuan untuk melaksanakannya sebagai berikut.
- Niat
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat
- Masjid
- Orang yang beri’tikaf
2. Tata Cara Itikaf
Berikut adalah tata cara itikaf yang dapat kamu lakukan selama menjalankannya di masjid.
- Diawali dengan niat itikaf di masjid
- Masuk ke masjid
- Menghabiskan waktu di masjid untuk beribadah seperti berdzikir, tilawah, shalat sunnah, serta amalan lainnya.
- Menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat selamat di masjid seperti tidur berlebihan, main handphone, dan gibah.
3. Hal-hal yang Membatalkan Itikaf
Penting diketahui juga oleh sahabat, beberapa hal yang dapat membatalkan itikaf di masjid sebagai berikut ini.
- Keluar dari masjid tanpa alasan syar’i
- Berhubungan suami istri
- Haid/nifas
- Hilang akal
- Murtad
Apakah Perempuan Boleh Beritikaf di Masjid?
Menurut Ustadz Khalid Basalamah dalam kutipan ceramahnya, seorang perempuan secara hukum boleh menjalankan itikaf di masjid dengan catatan telah memiliki izin dari wali atau suaminya. Kemudian, seorang perempuan juga harus memastikan beberapa hal untuk beritikaf di masjid misalnya keamanan masjid, tidak adanya potensi untuk ikhtilat, dan hal-hal lainnya.
“Bagi perempuan pun boleh akan tetapi dia harus izin, izin sama walinya kalau emang ada walinya, kalo suami istri mau pergi bagus gitu kan, karena para ummahatil mukminin mereka ada yang beritikaf setelah meninggalnya Nabi alaihi sholatu wassalam. Tadi tentu pada saat tempat-tempat tersebut aman, ada hijab, tidak ada ikhtilat dengan laki-laki, segala macam itu juga boleh,” ucap Ustadz Khalid Basalamah dalam kutipan ceramahnya di Channel Youtube.
Berkaitan dengan istri Rasulullah SAW yang beritikaf setelah beliau wafat, hal tersebut terdapat dalam hadits dari Aisah berikut ini.
Dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW beri’tikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Aktivitas itu dilakukan hingga beliau wafat. Kemudian para istrinya mengikuti i’tikaf pada waktu tersebut sepeninggal Rasulullah SAW. (HR Bukhari dan Muslim).
Sahabat, demikianlah beberapa cara itikaf yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat dan menjadi panduan bagi semuanya untuk memaksimalkan sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan ini. Yuk baca juga, beberapa amalan sunnah yang dapat dikerjakan saat itikaf di sini: Amalan Saat Itikaf
Referensi:
Nu Lampung. Tata Cara I’tikaf dan Keutamaannya di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan. Diakses 23 Maret 2025 dari https://lampung.nu.or.id/syiar/tata-cara-i-tikaf-dan-keutamaannya-di-10-hari-terakhir-bulan-ramadhan-uWulY
Panti Asuhan Channel. Tata Cara Itikaf Yang Benar (Lailatul Qadar) – Ustadz Khalid Basalamah. Diakses pada 23 Maret 2025 dari https://www.youtube.com/watch?v=VHmfmGKze0Y