Langganan Berita

Silahkan isi data anda untuk kita kirimkan update berita terbaru

Edit Content
Bayar Zakat Perdagangan Online

Bayar Zakat Perdagangan Online Melalui Indonesia Berbagi

Table of Contents

Indonesiaberbagi.id – Zakat merupakan salah satu instrumen pengelolaan harta yang ada dalam Islam, yang mana seorang Muslim wajib mengeluarkan sebagian kecil dari hartanya untuk membantu orang lain yang membutuhkan dalam hal ini adalah mustahik zakat. Berkaitan dengan perintah zakat, Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).

Berdasarkan ayat diatas, salah satu tujuan dari pembayaran zakat adalah untuk membersihkan dan mensucikan harta yang dimiliki oleh seorang Muslim supaya mendapat ketenangan.

Zakat perdagangan adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atas harta perdagangan atau aset perdagangan yang dimilikinya. Syarat zakat perdagangan ialah mencapai haul dan nisab. Adapun nisab dari zakat perdagangan adalah senilai 85 gram emas.

Jumlah harta yang wajib dizakatkan oleh seorang pedagang adalah 2,5 % dari jumlah aset dagangnya yang dikurangi hutang jangka pendek atau hutang yang jatuh temponya satu tahun.

Cara menghitung zakat secara singkat dapat dihitung dengan menggunakan rumus 2,5% x (aset dagang – hutang jangka pendek).

Misalnya, aset usaha dagang seseorang adalah Rp200 juta dan hutang jangka pendeknya adalah Rp50 juta. Maka cara hitung zakatnya adalah 2,5% x (Rp200 juta – Rp50 juta) = Rp3.750.00.

Bayar Zakat Perdagangan Online Melalui Indonesia Berbagi

Indonesia Berbagi (https://indonesiaberbagi.id) merupakan platform pembayaran zakat dan donasi online yang dikelola oleh Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur. Yayasan Rahmatan Lil-Alamin sendiri merupakan lembaga sosial dan pemberdayaan yatim dhuafa yang menerima dan menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf.

Dalam mengoptimalkan pengelolaan dana zakat yang terhimpun, Yayasan Rahmatan Lil-ALamin Jakarta Timur bermitra dengan Badan Amil Zakat, Infak dan Shadaqah (BAZIS) DKI Jakarta sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur juga menerapkan sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan keuangnnya di audit oleh Badan Audit External Independent untuk mengoptimalkan pengelolaan lembaga agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada para muzaki dan sahabat dermawan.

Mari tunaikan dan bayar zakat perdagangan sahabat bersama Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur melalui platform Indonesia Berbagi dengan mengakses https://indonesiaberbagi.id/donasi/donasi-zakat/.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *