Indonesiaberbagi.id – Santunan anak yatim merupakan sebuah amalan yang dilakukan dengan cara memberikan hadiah atau bantuan kepada anak yatim sehingga seluruh kebutuhannya dapat terpenuhi. Tujuannya ialah untuk memuliakan dengan senantiasa membantunya sehingga mampu mengubah keadaannya menjadi lebih baik.
Dalam hal ini, santunan yatim menjadi salah satu cara untuk mengubah keadaan anak yatim supaya menjadi lebih baik, terutama dari sisi ekonomi serta pendidikannya. Allah SWT berfirman:
وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْيَتَٰمَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ
Artinya: “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik!” (QS. Al-Baqarah: 220)
Ada banyak hal yang dapat diberikan untuk memperbaiki keadaan anak yatim diantaranya memberi bantuan kebutuhan pangan sehari-hari, beasiswa pendidikan, ataupun mengurusi mereka secara langsung dengan menjadi orang tua asuh bagi mereka.
Hukum Santunan Anak Yatim
Santunan yatim dapat dilakukan dengan cara memberikan bantuan langsung secara personal kepada yatim ataupun melalui lembaga atau panti asuhan yatim. Keduanya merupakan sesuatu yang baik dan insyaallah bermanfaat bagi anak-anak yatim yang dibantu.
Berkaitan dengan anak yatim, secara materi mereka berhak dicukupi kebutuhan sandang, papan, pangan dan pendidikannya. Kemudian, secara rohani, seorang yatim juga memiliki hak untuk mendapatkan kasih sayang, perhatian dan sosok pengganti ayah dalam hidupnya.
Santunan anak yatim termasuk juga bagian dalam memelihara anak yatim, yang mana dalam hukum Islam memelihara anak yatim bukanlah satu amalan yang wajib. Namun, berdasarkan beberapa pendapat dari berbagai sumber dikatakan bahwa memelihara anak yatim hukumnya adalah fardhu kifayah. Fardhu kifayah adalah harus ada yang mewakili untuk melaksanakan kewajiban tersebut.
Sebagaimana dalam fatwa lembaga fatwa kementrian waqaf dan urusan agama Qatar yang menyatakan bahwa memelihara anak yatim menjadi wajib dikala tidak ada sama sekali yang menyantuninya dan hal itu mengancam keselamatan si anak yatim.
Hadits Tentang Menyantuni Anak Yatim
Santunan anak yatim pada dasarnya merupakan bentuk dari cara kita menyayangi anak yatim, yang mana hal tersebut merupakan hal yang dianjurkan dalam Islam. Sebaliknya, umat Islam sangat dilarang untuk menghardik dan menelantarkan anak yatim, yang mana perbuatan tersebut termasuk ke dalam perbuatan mendustakan agama sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Ma’un.
Berikut adalah beberapa hadits tentang keutamaan santunan yatim yang dapat sahabat ketahui.
1. Hadits Riwayat Imam Bukhori
Dari Sahl bin Sa’ad r.a berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya.”
Daud a.s berkata: “Bersikaplah kamu kepada anak yatim sebagaimana seorang bapak yang penyayang.”
Dari Abu Hurairah r.a berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Saya dan orang yang memelihara anak yatim di surga, seperti ini (sambil merenggangkan jari telunjuk dan jari tengah).”
2. Hadits Riwayat Thabrani
Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Thobrani, Shahih At Targhib Al Albani bahwa: “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua Muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.”
Terdapat seorang lelaki datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengeluhkan kekerasan hatinya. Nabi pun bertanya padanya: sukakah kamu Jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu dapat terpenuhi? Kasihilah anak yatim dengan mengusap mukanya, serta berilah makan dari makananmu, maka niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu dapat terpenuhi.”
3. Hadits Riwayat Ibnu Majah
Dengan menyantuni dan memelihara anak yatim, maka akan banyak kelimpahan berkah yang ada pada rumah tersebut tidak peduli seberapa bagus atau jelek rumah tersebut. Sebaik-baik rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik. Dan sejelek-jelek rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim dan dia diperlakukan dengan buruk.” (HR. Ibnu Majah No. 3669).
4. Hadits Riwayat Al-Baniy
“Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib, Malik Ibnu Harits: 1895).
Sahabat, demikianlah ulasan mengenai santunan yatim beserta dalil keutamaannya semoga bermanfaat dan menjadikan kita semua lebih menyayangi anak yatim dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat beberapa hal yang dapat diberikan untuk membantu anak yatim baik secara personal maupun melalui asrama yatim.
Apa saja yang dapat diberikan untuk menyantuni yatim? Mari ketahui uraiannya dalam artikel berikut ini: Jenis Sumbangan untuk Anak Yatim