Langganan Berita

Silahkan isi data anda untuk kita kirimkan update berita terbaru

Edit Content
wakaf al-quran untuk orang tua

Wakaf Al-Quran Hadiah untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal

Table of Contents

Indonesiaberbagi.id – Wakaf Al-Quran dapat dihadiahkan kepada orang tua kita yang sudah meninggal sebagai bentuk bakti seorang anak atas orang tuanya.

Sahabat, mari kita renungkan betapa besarnya kasih sayang orang tua kepada kita selaku anaknya. Ada ibu yang telah melahirkan serta merawat kita dengan penuh cinta, kemudian ada juga ayah yang senantiasa gigih dalam mencari nafkah agar kebutuhan anak-anaknya bisa terpenuhi.

Saking besarnya kasih sayang mereka, berapapun yang kita berikan untuk kedua orang tua kita tidak akan pernah mampu membalas kebaikan yang telah diberikan keduanya.

Salah satu cara terbaik yang dapat kita lakukan adalah menjadi anak shaleh dan shalehah yang senantiasa mendoakan keduanya, baik saat masih di dunia maupun setelah salah satu ataupun keduanya telah tiada.

Amal Jariyah yang Pahalanya Terus Mengalir

Seseorang yang telah meninggal dunia akan terputus segala perkaranya, kecuali tiga perkara yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat serta anak shaleh yang senantiasa mendoakannya.

Sebagaimana hadits Rasulullah SAW: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang dimanfaatkan, doa anak yang sholeh” (HR Muslim no 1631).

Melalui hadits di atas disebutkan bahwa salah satu perkara yang tidak terputus kebaikannya adalah anak shaleh yang senantiasa mendoakan orang tuanya.

Dalam hal ini, seorang anak tentunya pasti akan senantiasa mendoakan kedua orang tuanya untuk mendapat keberkahan di dunia dan akhirat.

Doa anak yang shaleh akan selalu mengalir kepada orang tuanya meskipun keduanya sudah di alam barzah.

Wakaf Al-Quran untuk Orang Tua

Selain mendoakan dengan doa terbaik untuk orang tuanya, seorang anak juga dapat mengerjakan amalan yang pahalanya ditujukan untuk orang tuanya. Amal shaleh yang dilakukan oleh orang yang masih hidup untuk orang yang sudah meninggal dunia, maka insyaallah akan diterima oleh Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi sebagai berikut:

Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk bertanya  “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya”? Rasul SAW menjawab : “Ya”, Saad berkata : “Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya”. (HR.Bukhari)

Kisah Saad bin Ubadah di atas adalah dasar bahwa wakaf (sedekah jariyah) bisa dihadiahkan untuk seseorang walau pun ia sudah meninggal dunia. Dalam hal ini sahabat dapat juga menunaikan wakaf salah satunya wakaf Al-Quran untuk kedua orang tua yang telah meninggal dunia.

Sahabat dapat menunaikannya melalui platform Indonesia Berbagi melalui program: Wakaf Al-Quran untuk Pelosok Daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *