Langganan Berita

Silahkan isi data anda untuk kita kirimkan update berita terbaru

Edit Content
besaran zakat fitrah

Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayar di Bulan Ramadan

Table of Contents

Indonesiaberbagi.id – Pada bulan Ramadan, umat Islam baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak, kaya ataupun miskin diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Adapun besaran zakat fitrah pada bulan Ramadan sendiri telah ditentukan jumlahnya.

Adapun tujuan dari zakat fitrah sendiri antara lain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan, berbagi kepedulian terhadap orang lain, serta berbagi kebahagiaan dan kemenangan pada hari raya Idul Adha.

Hukum Membayar Zakat Fitrah

Membayar zakat fitrah secara hukum ialah wajib bagi seluruh umat Islam baik bagi laki-laki maupun perempuan, anak maupun dewasa. Hal itu sebagaimana disebutkan Rasulullah SAW dalam haditsnya sebagai berikut.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Seperti disebutkan dalam hadits di atas, setiap umat Islam wajib membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan. Adapun beberapa syarat wajib zakat yang harus terpenuhi antara lain beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idul Fitri.

Besaran Zakat Fitrah

Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas ialah satu sha’. Mengutip dari laman nu.or.id, ulama berbeda pendapat dalam menentukan satu sha’ dalam jumlah satuan berat. Hal itu dikarenakan satu sha’ merupakan takaran sehingga setiap jenis benda memiliki perbedaan dalam satuan beratnya.

Satu sha’ menurut Imam Abu Hanifah ialah sejumlah dengan ukuran delapan rithl Irak yang kemudian dikonversikan ke dalam satuan berat menjadi 3,8 kilogram. Kemudian, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanba berpendapat bahwa satu sha’ adalah lima sepertiga rithl Irak atau 2,2 kilogram.

Pada pelaksanaannya, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalankan syariat Islam, para ulama menyarankan agar mengeluarkan zakat fitrah dengan besaran 2,5 – 3 kilogram. Di Indonesia sendiri, jumlah besaran zakat fitrah pada umumnya mengikuti keputusan yang ditetapkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Besaran Zakat Fitrah dengan Uang

Kebolehan zakat fitrah menggunakan uang menjadi salah satu pertanyaan yang kerap muncul di bulan Ramadan.

Hal itu dikarenakan zakat fitrah pada umumnya dikenal masyarakat sebagai prosesi zakat yang ditunaikan menggunakan makanan pokok (beras).

Secara hukum, para ulama termasuk Syaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan satu sha’ gandum, kurma atau beras.

Di Indonesia sendiri, zakat fitrah yang dibayar dengan uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Kemudian, secara umum aturannya mengikuti surat keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang mana setiap daerah terkadang memiliki sedikit perbedaan mengenai jumlah zakatnya.

Besaran zakat dengan uang dalam Surat Keputusan Badan Amil Zakat Nasioanl No. 7 Tahun 2023 tentang zakat fitrah dan fidyah ditetapkan nilainya sebesar Rp45.000,-/jiwa.

Cara Membayar Zakat Fitrah dengan Beras

Bagi sahabat yang membayar zakat fitrah menggunakan beras, berikut adalah beberapa hal yang dapat sahabat perhatikan mengutip dari laman Indonesia Baik.

1. Pilihlah beras dengan kualitas yang baik.

2. Perhatijan usia atayu umur simpan beras sesuai dengan jenisnya. Beras putih memiliki umur simpan sekitar 2 tahun dan beras cokelat memiliki umru simpan selama 1-6 bulan.

3.Pastikan tidak ada kutu dalam beras tersebut.

4. Cermatu warna, bentuk, hingga kelembaban beras.

5. Cek aroma beras apakah bau apek atau beraroma jamur. Jika beras memiliki aroma tersebut bisa jadi beras tersebut sudah terlalu lama.

6. Timbang beras sesuai dengan ketentuan, jika dihitung dalam satuan liter maka jumlahnya adalah 3,5 liter. Kemudian jika dalam satuan kilogram jumlahnya adalah 2,5 kilogram.

7. Serahkan beras kepada amil zakat, sahabat dapat membacakan niat zakat fitrah pada saat menyerahkan atau melakukan prosesi zakat itu sendiri.

Cara Membayar Zakat Fitrah Uang

Jika merujuk pada Surat Keputusan BAZNAS No. 7 Tahun 2023, zakat fitrah dengan uang yang harus dikeluarkan adalah Rp45.000,-/orang. Dalam hal ini, zakat fitrah dengan uang dapat sahabat tunaikan secara online melalui platfrom zakat online. Berikut adalah cara membayar zakat fitrah uang secara online melalui Indonesia Berbagi.

1. Masuk ke laman indonesiaberbagi.id, kemudian klik menu program zakat.

2. Pilih zakat fitrah dan klik “zakat sekarang”.

3. Masukan zakat anda sesuai dengan jumlah tanggungannya, jika sendiri maka cukup satu.

4. Masukan nama orang yang hendak berzakat, baik diri sendiri ataupun tanggungan yang dibayarkan zakatnya.

5. Pilih metode pembayaran sesuai dengan pilihan anda.

7. Klik zakat sekarang dan lakukan segera pembayaran.

8. Konfirmasi zakatmu melalui admin yang menghubungi dan kirim bukti transfer zakatnya.

Sahabat, demikianlah ulasan mengenai besaran zakat fitrah dan cara membayarnya lengkap. Ketahui manfaat zakat secara lengkap dalam artikel berikut ini: Manfaat Zakat Fitrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *