fbpx

Langganan Berita

Silahkan isi data anda untuk kita kirimkan update berita terbaru

Edit Content
dhuafa adalah

Pengertian Kaum Dhuafa dan Anjuran Menyantuninya dalam Islam

Table of Contents

Indonesiaberbagi.id – Kaum dhuafa adalah sebuah istilah yang merujuk pada seseorang atau kelompok yang hidup berada dalam ketidakberdayaan atau kesulitan. Seorang Muslim dalam hal ini dianjurkan untuk saling menolong dengan sesama, terutama kepada mereka yang berada dalam kesulitan.

Menyantuni kaum dhuafa merupakan salah satu bentuk nyata dari sikap saling menolong dengan sesama yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat sejumlah perintah dalam beberapa ayat dalam Al-Quran untuk menyantuni kaum dhuafa seperti halnya pada QS. Al-Isra ayat 26-27 dan QS. Al-Baqarah ayat 177.

Pengertian Kaum Dhuafa

Mengutip dari laman republika.co.id, Asep Usman Ismail dalam buku “Al-Quran dan Kesejahteraan Sosial” memberikan penjelasan bahwa Al- Quran telah menyebut istilah dhuafa dengan segala perubahan bentuk katanya sebanyak delapan kali yang tersebar pada beberapa ayat dan surat. Sedangkan istilah mustadhafun dan mustadhafin diulang sebanyak lima kali.

Sementara itu selain menyebut istilah dhuafa, mustadhafin, mustadhafun, Alquran juga menyebut istilah fakir dan miskin. Perkataan fakir dengan segala perubahan bentuk katanya diulang sebanyak 12 kali, sedangkan istilah miskin dengan segala perubahan bentuk katanya diulang sebanyak 23 kali yang tersebar pada beberapa ayat dan surat.

Istilah dhuafa secara bahasa merupakan bentuk jamak dari kata dhaif dalam bahasa Arab yang artinya lemah. Dalam hal ini, kata pengertian dhuafa adalah orang-orang yang lemah baik dari kemampuan fisik, pengetahuan, keyakinan, kemauan dan juga ekonomi.

Makna kata lemah dari istilah “dhuafa” menyangkut beberapa hal yakni lemah dalam aspek kesejahteraan atau finansial sebagaimana tertulis dalam QS An-Nisaa ayat 9 dan Al-Qasas ayat 4. Kemudian, dalam memaknai kata “lemah” pada istilah dhuafa, terdapat beberapa pemaknaan sebagai berikut.

1. Lemah dari sisi pengetahuan ialah mereka yang memiliki pengetahuan dan kecerdasan terbatas baik karena faktor bawaan ataupun terbatasnya kesempatan untuk mengembangkan diri dengan mengikuti program pendidikan baik formal maupun non formal.

2. Lemah dalam aspek keyakinan dan kemauan adalah mereka yang tidak memiliki motivasi untuk mengubah kondisi yang dihadapinya saat ini.

3. Lemah dari aspek ekonomi adalah sebuah kondisi yang dialami oleh seseorang yang mana ekonominya berada dalam kondisi sulit. Keadaannya tersebut bukan karena malas atau enggan berusahan akan tetapi karena keterbatasan yang menyebabkannya tidak punya pilihan lain untuk tetap berada dalam kondisinya tersebut.

Anjuran Menyantuni Kaum Dhuafa

Menolong kaum dhuafa merupakan bentuk empati terhadap sesama yang memiliki nilai manfaat, baik bagi penolong maupun yang ditolongnya. Hal itu juga menjadi kewajiban bagi siapa saja yang mampu melakukannya sehingga ia tidak menutup mata atau membiarkan orang lain berada dalam kesulitan.

Bentuk pertolongan yang dianjurkan kepada umat Islam ialah dengan senantiasa bersedekah serta memenuhi hak-hak mereka. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Isro ayat 26 sebagai berikut:

وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Darda juga menyerukan untuk senantiasa berbuat baik kepada orang yang lemah (Dhuafa). Tentunya bagi siapa saja yang melakukan hal tersebut harus senantiasa melakukannya dengan Ikhlas untuk mencari keridhoan Allah dan Rasul.

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ،  فَإِنَّمَا  تُرْزَقُوْنَ  وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ (رواه أبو داود)

“Dari Abu Darda’ ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian.” (HR. Abu Dawud)

Sebaliknya, bagi siapa saja yang membiarkan kaum dhuafa berada dalam kelaparan tanpa memberikannya bantuan, maka orang tersebut dikatakan tidak beriman kepada Allah dan Rasul. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi dari Anas bin Malik RA sebagai berikut.

عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : مَا آمَنَ بِى مَنْ بَاتَ شَبْعَانٌ وَ جَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ وَ هُوَ يَعْلَمُ (رواه الطبراني)

“Dari Anas bin Malik RA berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: Tidaklah beriman kepadaku seseorang yang bermalam dalam keadaan kenyang padahal tetangga yang di sampingnya dalam keadaan lapar, padahal ia mengetahuinya.” (HR. at-Thabrani)

Membiarkan orang lain berada dalam keadaan sulit (lapar) bisa jadi termasuk ke dalam perbuatan dzhalim yang dapat mengantarkan kita pada dosa yang besar. Seorang penyair sufi asal Persia, Jalaludin Rumi pernah berkata pada muridnya: “Musik yang haram itu adalah beradunya sendok dan garpu orang kaya di meja makan yang terdengar oleh tetangganya yang miskin.”

Perkataan penuh makna tersebut menunjukan betapa pentingnya berempati terhadap orang lain yang membutuhkan. Selain itu, kalimat penuh makna tersebut juga menjadi larangan bagi siapa saja agar kita semua tidak menutup mata atau berpura-pura tidak tahu terhadap kesulitan yang dialami oleh orang lain.

Sahabat, itulah sedikit uraian mengenai pengertian kaum dhuafa beserta anjuran menyantuninya. Semoga senantiasa menjadi pelajaran bagi kita untuk senantiasa peduli terhadap sesama terutama yang membutuhkan.

Lebih lanjut, sahabat juga dapat mengetahui siapa saja yang termasuk kaum dhuafa secara lengkap dalam artikel berikut ini: 7 Golongan yang Termasuk Kaum Dhuafa