Langganan Berita

Silahkan isi data anda untuk kita kirimkan update berita terbaru

Edit Content
keutamaan membayar zakat penghasilan

7 Keutamaan Membayar Zakat Penghasilan Bagi Umat Islam

Table of Contents

Indonesiaberbagi.id – Salah satu keutamaan membayar zakat penghasilan adalah membersihkan harta yang kita miliki. Selain itu, dengan mengeluarkan zakat penghasilan juga berarti kita telah memenuhi hak-hak orang lain yang berada dalam harta kita.

Dalam hal ini, zakat penghasilan merupakan bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang penghasilannya telah mencapai nisab zakat. Mari ketahui beberapa keutamaan membayar zakat penghasilan/pendapatan yang dapat kita jadikan sebagai motivasi untuk menunaikan kewajiban zakat.

Keutamaan Membayar Zakat Penghasilan

Mengutip dari laman baznas.jogjakota.go.id berikut adalah beberapa keutamaan zakat penghasilan bagi umat Islam.

1. Mendekatkan diri kepada Allah

Zakat penghasilan merupakan salah satu kewajiban bagi seorang Muslim yang bernilai ibadah ketika dikerjakan. Seperti kita ketahui, melaksanakan ibadah merupakan sarana bagi kita untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tentunya selain menunaikan zakat, terdapat juga amalan-amalan yang dapat mendekatkan diri kita kepada-Nya seperti shalat baik wajib maupun sunnah, dzikir, tilawah, membantu orang lain, dan lain sebagainya.

2. Menjaga keadilan sosial

Zakat yang kita keluarkan akan dikelola oleh lembaga amil zakat yang kemudian disalurkan kepada orang yang berhak, baik dengan cara memberikan bantuan tunai untuk pemenuhan kebutuhan maupun dalam bentuk program pemberdayaan yang dapat menjadikan penerima manfaat sejahtera. Hal itu kemudian dapat mempersempit tingkat kesenjangan sosial sehingga keadilan sosial akan terjaga.

3. Menyucikan Harta

Zakat penghasilan merupakan bagian dari zakat mal atau zakat harta yang salah satu tujuannya untuk menyukikan harta. Dengan demikian, seseorang yang menunaikan zakat ini hartanya menjadi bersih dan suci dari perkara yang mengotorinya. Di samping itu, membayar zakat mal juga ditujukan untuk mengeluarkan hak-hak orang lain yang berada dalam harta kita.

4. Mendapat ketenangan

Zakat yang dikeluarkan akan menjadi wasilah bagi kita semuua untuk mendatangkan ketenangan dalam diri kita. Ketenangan tersebut timbul karena bisa jadi ada orang yang senantiasa mendoakan kita karena berzakat, baik penerima manfaat ataupun amil zakat itu sendiri.

Allah SWT berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan mereka dan mensucikan mereka, dan mohonlah untuk mereka ampunan. Sesungguhnya doa kamu itu memberikan ketenangan kepada mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)

5. Meningkatkan Kualitas Iman

Menunaikan zakat penghasilan juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan. Dalam hal ini kita dapat mengetahui salah satu faktor bertambahnya keimanan adalah peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah. Dalam hal ini kita memahami bahwa zakat adalah perintah yang wajib ditunaikan dan bernilai ibadah, sehingga dengan menunaikannya akan menjadikan kualitas keimanan kita meningkat.

6. Sarana pengendalian diri

Dengan hati yang tenang dan bersih karena membayar zakat, kita akan lebih mudah dalam mengendalikan diri terutama dalam perkara harta dan sikap berlebih-lebihan. Dengan membayar zakat mal tentunya secara perlahan kita akan memahami bahwa harta yang saat ini kita miliki merupakan titipan dari Allah yang juga ada hak-hak orang lain didalamnya yang wajib dikeluarkan.

7. Membuat pengelolaan uang lebih baik

Dengan memprioritaskan pembayaran zakat, kita akan terbiasa dengan rincian-rincian pengeluaran. Hal itu terjadi karena kita memahami bahwa ketika penghasilan telah mencapai nisab zakat, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mengeluarkannya sebanyak 2,5% atas penghasilan kita. Kemudian kita juga memahami bahwa hukum wajib dalam islam dapat ialah bernilai ibadah saat dikerjakan dan menjadi dosa ketika tidak mengerjakannya.

Berapa Nisab Zakat Penghasilan?

Nisab zakat penghasilan adalah 85 gram emas, artinya jika penghasilanm telah mencapai jumlah tersebut jika ditotalkan selama satu bulan penuh, maka kita wajib membayar zakat penghasilan sebanyak 2,5%.

Kemudian, untuk lebih mudahnya kita dapat mengetahui berapa jumlah minimal penghasilan yang wajib dizakati berdasarkan SK dari Badan Amil Zakat Nasional Nomor 01 Tahun 2023 Tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa, yaitu senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp 81.945.667,- / tahun atau Rp 6.828.806,- / bulan.

Dengan demikian, jika merujuk pada SK Baznas di atas, penghasilan minimal yang wajib dizakati adalah Rp6.828.806,- per bulannya. Kemudian, jika sahabat berniat untuk membayarnya satu tahun sekali, maka jumlah nisab zakatnya ialah Rp81.945.557,-.

Sahabat, demikianlah ulsan mengenai keutamaan membayar zakat penghasilan beserta nisabnya. Ketahui juga cara menghitungnya lengkap dalam artikel berikut ini:  Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *