fbpx

Langganan Berita

Silahkan isi data anda untuk kita kirimkan update berita terbaru

Edit Content
macam macam infak

4 Macam Infak Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Table of Contents

Indonesiaberbagi.id – Berdasarkan hukumnya, terdapat empat macam infak yang harus diketahui agar lebih paham saat mengamalkannya. Meskipun memiliki jenis yang berbeda, salah satu tujuan utama dalam berinfak sendiri ialah memberikan manfaat kepada orang lain melalui harta yang dimiliki.

Sudah menjadi hal yang pasti bahwasannya infak dikeluakan melalui sejumlah harta yang dimiliki kepada orang yang berhak menerimanya. Adapun orang yang berhak menerima infak antara lain anak yatim, kaum dhuafa, orang dalam perjalanan, orang sakit, korban bencana alam, serta golongan lainnya yang membutuhkan.

Macam-Macam Infak dalam Islam

Berikut adalah macam-macam infak yang dapat sahabat ketahui dan jadikan sebagai rujukan.

1. Infak Wajib

Infak wajib adalah jenis infak yang secara hukum wajib dikeluarkan oleh seseorang. Sebagai contoh, infak wajib antara lain membayar mas kawin, membayar kafarat, memberi nafkah keluarga serta membayar zakat bagi siapa saja yang hartanya telah mencapai haul dan nisab.

Pertama, membayar mas kawin. Mas kawin dalam hal ini adalah harta yang wajib diseragkan oleh pihak suami kepada istri saat akad nikah berlangsung. Meski wajib, tidak ada ketentuan mengenai batasan jumlah minimum mas kawin.

Kedua, membayar kafarat. Membayar kafarat wajib dilakukan oleh seorang Muslim karena telah melanggara ketentuan Allah. Besara kafarat sendiri jumlahnya bergantung pada jenis kesalahan yang dilakukan oleh orang tersebut.

Ketiga, memberi nafkah keluarga. Memberi nafkah kepada keluarga adalah infak wajib yang harus ditunaikan oleh seorang kepala keluarga (suami) atas istri dan anaknya. Lebih dari itu, orang tua juga menjadi salah satu anggota keluarga yang wajib dinafkahi oleh anaknya.

Keempat, membayar zakat. Zakat adalah infak wajib yang harus dikeluarkan ketika harta seseorang mencapai haul dan nisab. Haul adalah batasan waktu minimal kepemilikan harta yakni selama satu tahun dan nisab adalah batasan minimal jumlah harta yakni senilai 85 gram emas.

2. Infak Sunnah

Infak sunnah adalah infak yang secara hukum pelaksanaannya adalah sunnah. Artinya, seorang yang melakukannya akan mendapat pahala kebaikan dan yang tidak melakukannya pun tidak akan mendapat dosa.

Infak sunnah terbagi menjadi dua macam yakni infak jihad dan membantu orang lain. Keduanya memiliki tujuan yang sama yakni untuk memberikan kebermanfaatan terhadap sesama.

Adapun contoh infak sunnah antara lain santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa, membantu korban bencana lama, membantu orang sakit, dan amalan lainnya yang memiliki dampak dan manfaat bagi orang lain.

3. Infak Mubah

Infaf mubah secara hukum boleh dilakukan oleh seorang muslim, namun orang yang melakukannya tersebut tidak mendapatkan pahala. Begitupun dengan orang yang tidak melakukannya, ia pun terbebas dari dosa.

Artinya, infak ini dilakukan untuk keperluan hal-hal yang hukumnya mubah. Seperti halnya memberikan harta untuk kepentingan bercocok tanam ataupun berdagang.

Memberikan infak untuk kegiatan berdagang atau bisnis bukanlah hal yang wajib. Orang yang melakukannya tidak akan berdosa tapi tidak juga akan mendapatkan pahala.

4. Infak Haram

Infak haram adalah jenis infak yang secara hukum diharamkan dan dilarang dalam Islam. Sebab itu, kita semua dilarang untuk mengerjakan amalan ini. Adapun contoh dari infak ini adalah memberikan harta untuk membantu dalam perbuatan maksiat dan perkara yang dilarang agama.

Selain itu, infak haram juga berlaku pada amalan infak yang dilakukan dengan tidak ikhlas dan tujuannya untuk riya. Semoga kita semua dihindarkan dari perilaku dan sifat riya yang dapat menggugurkan pahala-pahala kebaikan yang seharunya kita peroleh.

Contoh Infak dalam Kehidupan Sehari-hari

Berikut adalah sejumlah amalan infak yang dapat sahabat jadikan sebagai referensi.

1. Infak Melalui Kotak Amal

Infak melalui kotak amal dapat dilakukan ketika sahabat saat sahabat shalat berjamaah di masjid. Infak ini akan dikelola oleh pengurus masjid untuk berbagai hal mulai dari pengembangan dan perawatan masjid, biaya operasional kajian, serta kegiatan sosial dan pendidikan masjid.

2. Santunan yatim

Santunan yatim dapat dilakukan dengan cara memberikan sejumlah harta kepada yatim secara langsung atau melalui lembaga sosial pemberdayaan yatim. Kedua cara adalah cara yang baik dan dapat sahabat lakukan.

3. Membantu orang sakit

Membantu orang sakit dalam mencukupi biaya pengobatan serta perawatan kesehatan adalah contoh infak yang dapat sahabat kerjakan. Seperti kita ketahui, tidak semua orang di sekitar kita mampu membayar biaya kesehatan yang layak, sehingga dengan infak diharapkan dapat membantunya.

4. Membantu kaum dhuafa

Terdapat banyak cara yang dapat sahabat lakukan untuk membantu kaum dhuafa, mulai dari memberi bantuan pangan, akses kesehatan hingga biaya pendidikan.

Sahabat, itulah uraian mengani macam-macam infak dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat dan menjadikanmu lebih mudah dalam berbuat baik serta menebar manfaat bagi orang lain. Mari ketahui juga beberapa program infak kemanusiaan di Indonesia Berbagi dalam artikel berikut ini: Program Kemanusiaan Indonesia Berbagi