cacat pada hewan qurban

Mengetahui 4 Kondisi Hewan yang Bikin Qurban Jadi Tidak Sah Berdasarkan Sabda Nabi SAW

Table of Contents

Hewan yang dapat dijadikan sembelihan qurban terdiri dari kambing, domba, sapi dan unta. Masing-masing hewan tersebut harus memenuhi syarat-syarat hewan qurban agar penyembelihan qurbannya sah baik dari sisi cara pelaksanaannya maupun kondisi hewannya.

Dalam salah satu hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Abu Daud disebutkan bahwa terdapat empat tanda kecacatan hewan yang menjadikannya tidak sah sebagai hewan qurban yakni matanya buta (picek), fisiknya dalam keadaan sakit, kakinya pincang dan badannya kurus lagi tidak berlemak.

Berdasarkan itu, sebelum memilih hewan qurban sahabat harus memastikan kondisi hewannya sehat dan sesuai dengan syariat. Artikel ini akan mengulas lebih jelas kriteria hewan qurban dan beberapa kondisi yang menjadikannya tidak sah untuk dijadikan sembelihan qurban. Baca sampai selesai yuk!

Kondisi Hewan yang Menjadikannya Tidak Sah Diqurbankan

Mengutip dari NU Online, hewan yang hendak dijadikan qurban harus memenuhi dua syarat yakni  berupa hewan ternak yakni kambing, unta, sapi atau domba. Kemudian, memenuhi usianya yakni unta lebih dari lima tahun, sapi lebih dari dua tahun, sedangkan kambing atau domba lebih dari satu tahun.

Namun, hewan yang hendak dijadikan qurban tidak cukup hanya memenuhi syarat. Sahabat harus memastikan hewan qurban pilihan tidak mengalami beberapa hal berikut ini agar qurbannya sah. Rasulullah SAW bersabda:

“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, yaitu  yang matanya buta (picek), fisiknya dalam keadaan sakit, kakinya pincang, dan badannya kurus lagi tak berlemak.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).

1. Hewan Mengalami Buta

Hewan yang mengalami kebutaan baik salah satu mata ataupun keduanya tidak sah untuk dijadikan sebagai hewan qurban. Mengutip dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), kebutaan pada hewan dapat diketahui dari matanya yang terjulur atau tersembul serta jelas tidak bisa melihat.

2. Sakit yang Tampak Jelas Kesakitannya

Hewan yang sakit dan tampak kesakitannya tidak sah untuk dijadikan sebagai hewan qurban. Adapun kriteria sakitnya seekor hewan dapat ditentukan berdasarkan hasil pengecekan oleh ahli seperti dokter hewan ataupun sakit yang dialami hewan tersebut tampak kelihatan dengan jelas. Hewan yang sakit Seperti sakit yang tampak jelas yang menyebabkan kurus dan dagingnya rusak

3. Pincang Salah Satu Kakinya

Kambing, domba, atau sapi yang salah satu kakinya pincang tidak sah dijadikan sebagai hewan qurban. Meskipun kepincangan itu terjadi ketika akan disembelih yakni ketika hendak dirobohkan atau ia bergerak dengan sangat kuat.

4. Sangat Kurus

Hindari memilih hewan qurban yang kurus ataupun sangat tua karena dapat menjadikannya tidak sah sebagai hewan qurban karena dianggap tidak memenuhi syarat hewan qurban. Di samping itu, hewan yang sangat kurus juga disebut sebagai hewan yang memiliki cacat karena dagingnya sedikit atau bahkan tidak memiliki sumsum tulang, sehingga tidak memenuhi kriteria hewan kurban yang layak.

Hukum Hewan yang Dikebiri dan Telinganya Putus

Mengutip dari Nu Online, ada beberapa cacat hewan yang tidak menghalangi sahnya ibadah qurban seperti hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya. Hal itu dikarenakan cacat tersebut tidak mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat batin).

Kemudian, untuk hewan yang putus telinga atau ekornya, tetap tidak sah untuk dijadikan sebagai hewan qurban. Hal itu dikarenakan cacat tersebut mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat fisik).

Jaminan Hewan Sehat dan Sesuai Syariat di Erlazet Charity

Melalui program Qurban Ekstra Manfaat Erlazet Charity siap membantu sahabat wujudkan niat berqurban tahun ini dengan mudah dan praktis. Selain kemudahan dalam bertransaksi, Erlazet Charity juga memastikan hewan qurban yang tersedia merupakan hewan qurban dengan kualitas terbaik dan memenuhi syarat.

Dengan quality control yang ketat, pakan hewan dengan kualitas terbaik, cek kesehatan hewan dan pemberian vitamin secara berkala, serta kandang yang steril hewan qurban yang kami sediakan dijamin sehat dan siap dijadikan sebagai hewan qurban pilihanmu.

Tidak hanya itu, dengan berqurban melalui Erlazet Charity sahabat dapat berqurban tanpa ribet biaya lain-lain seperti perawatan, pemotongan dan pendistribusian. Kemudian, manfaat daging qurban akan disalurkan kepada yatim dhuafa, masyarakat pra sejahtera, hingga masyarakat di daerah pelosok yang tidak ada pelaksanaan qurban disana.

Yuk, berqurban dengan mudah dan jadikan setiap potongan daging qurbanmu memiliki nilai manfaat untuk sesama hanya di Erlazet Charity. Klik tautan ini untuk mewujudkan qurbanmu tahun ini: Qurban Ekstra Manfaat

Referensi:

MUI Digital. Tidak Sah Dikurbankan Jika Hewan Miliki 4 Cacat Ini. Diakses 29 Mei 2025 dari https://mirror.mui.or.id/mui-provinsi/54354/tidak-sah-dikurbankan-jika-hewan-miliki-4-cacat-ini/

NU Online. 6 Hal Sebabkan Hewan Tidak Boleh Dijadikan Kurban. Diakses 29 Mei 2025 dari https://nu.or.id/nasional/6-hal-sebabkan-hewan-tidak-boleh-dijadikan-kurban-WabDe

Nu Lampung. Berikut Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban. Diakses 29 Mei 2025 dari: https://lampung.nu.or.id/syiar/berikut-syarat-dan-ketentuan-hewan-kurban-kElK7