Indonesiaberbagi.id – Zakat hasil pertanian wajib dikeluarkan atas hasil tani yang merupakan bahan makanan pokok di sebuah wilayah. Di Indonesia sendiri jenis tanaman makanan pokok adalah padi atau beras. Adapun jika mengacu pada pendapat para ulama bahwa jenis hasil tani yang wajib dizakati ada empat yakni biij gandum (hinthah), gandum (sya’ir), kismis, dan kurma.
Nisab zakat pertanian adalah lima wasaq sesuai dengan sabda Nabi SAW sebagai berikut:
وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ
“Tidak ada zakat bagi tanaman di bawah 5 wasaq.” (HR. Bukhari No. 1405 dan HR. Muslim No. 979)
Lalu, jika dalam satuan kilogram, berapakah nilai 5 wasaq? Simak uraiannya secara lengkap di bawah:
Mengenal Wasaq dalam Zakat Pertanian
Kata wasaq berasal dari kata ausaq yang memiliki arti mengumpulkan. Kemudian, dalam pengertiannya secara istilah wasaq adalah jumlah pertanian yang berhasil dikumpulkan oleh para petani.
Wasaq sendiri merupakan ukuran berat, jika diuraikan lagi, 1 wasaq sama nilainya dengan 60 sho’. Sedangkan satu sho’ nilainya setara dengan 4 mud. Kemudian 4 mud memiliki nilai yang setara dengan dua telapak tangan penuh pria dewasa.
Satu Wasaq Sama dengan Berapa Kilogram?
Untuk memudahkan pembayaran zakat pertanian, kita harus memahami terlebih dahulu cara menghitung nilai satu wasaq dalam satuan kilogram. Sebagaimana disebutkan bahwasannya nisab zakat pertanian adalah 5 wasaq, sehingga dengan mengetahui nilai satu wasaq dalam satuan kilogram, kita dapat mengetahui nilai lima wasaq dengan mudah.
Dalam uraian di atas, disebutkan bahwa 1 wasaq = 60 sho, kemudian 1 sho’ = 4 mud. Jika dihitung dalam satuan kilogram, sebagian ulama berpendapat bahwasannya nilai 1 sho=2,4 kilogram. Kemudian, dalam pendapat Syeikh Ibu Baz disebutkan bahwa 1 sho’ = 3 kilogram.
Berdasarkan itu, kita sekarang dapat menghitung nilai 1 wasaq dalam satuan kilogram secara mudah dengan cara berikut:
1 wasaq = 60 sho’ x 2,4 Kg (Merujuk pada pendapat mayoritas ulama) = 144 Kg
1 wasaq = 60 sho’ x 3 Kg (Merujuk pada pendapat Syeikh Ibnu Baz) = 180 Kg
Jadi nilai 1 wasaq jika merujuk pada pendapat mayoritas ulama adalah 144 Kg. Kemudian, jika merujuk pada pendapat Syeikh Ibnu Baz, nilai 1 wasaq adalah 180 Kg.
Nisab Zakat Pertanian dalam Satuan Kilogram
Dalam satuan kilogram 5 wasaq dapat dihitung dengan cara berikut ini. Jika kita mengambil salah satu pendapat ulama yang mengatakan bahwa 1 sho’ sama dengan 2,4 kilogram. Maka 5 wasaq dapat dihitung dengan cara berikut.
5 wasaq x 60 sho’ x 2,4 kilogram = 720 kilogram.
Lalu bagaimana jika kita mengambil pendapat Syaikh Ibnu Baz yang mengatakan satu sho’ sama dengan 3 kilogram? Jika satu sho’ sama dengan 3 kilogram, maka nilai 5 wasaq dapat ihitung dengan cara ini:
5 wasaq x 60 sho x 3 kilogram = 900 kilogram.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa nisab zakat pertanian adalah 720 kilogram jika mengikuti pendapat ulama yang mengatakan 1 sho’ sama denagn 2,4 kilogram dan 900 kilogram jika mengikuti pendapat yang mengatakan 1 sho’ sama dengan 3 kilogram.
Sahabat, demikianlah uraian nisab zakat pertanian yang dapat kamu ketahui. Bagaimaba, sekarang sudah tidak bingung lag ikan cara menghitung nilai 1 wasaq ke dalam satuan kilo gram? Semoga bermanfaat ya dan memudahkan siapa saja yang hendak menunaikan zakat pertanian.
Nah, supaya lebih mudah sahabat juga dapat mengetahui cara menghitung zakat pertanian dalam artikel berikut ini: Cara Menghitung Zakat Pertanian Mudah