Langganan Berita

Silahkan isi data anda untuk kita kirimkan update berita terbaru

Edit Content
bayar zakat melalui lembaga

5 Alasan Kenapa Harus Bayar Zakat Melalui Indonesia Berbagi

Table of Contents

Indonesiaberbagi.id – Membayar zakat dapat dilakukan dengan dua cara yakni secara langsung kepada para mustahik zakat serta membayarnya kepada lembaga atau badan amil zakat. Keduanya memiliki keutamaannya masing-masing, namun demikian membayar zakat kepada lembaga kebermanfaatannya disebutkan akan lebih luas.

Sebagai amalan wajib yang harus ditunaikan, zakat sendiri secara tegas disebutkan sebagai ibadah yang ada petugas pengelolaannya dalam Al-Quran, hal itu sebagaimana disebutkan dalam QS At-Taubah ayat 60 yakni amil zakat ‘amilin’.

Dikutip dari buku Tuntunan Praktis Amaliah Ramadhan karya KH A. Nur Alam Bakhtir disebutkan bahwa Rasulullah diperintah oleh Allah untuk mengambil zakat dari para wajib zakat. Perintah tersebut terdapat dalam QS At-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)

Kemudian, terdapat juga riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah mengutus beberapa sahabat sebagai betugas zakat yang berkeliling mengumpulkan zakat. Hal demikian ditulis dalam kitab Al-Mughni jilid 7 halaman 317 sebagai berikut.

“Nabi SAW mengutus petugas zakat untuk berkeliling dan diberikan kepada mereka upahnya. Maka diutuslah Umar, Mu’adz, Abu Musa dan dua orang dari Bani Makhzum dan Ibnu Lutaibah dan lainnya.” (Al-Mughni Jilid 7:317)

Alasan Bayar Zakat Melalui Lembaga

membayar zakat melalui lembaga

Terdapat beberapa keutamaan membayar zakat melalui lembaga amil zakat yang dapat kamu jadikan sebagai alasan kenapa harus membayar zakat melalui Indonesia Berbagi sebagai berikut.

1. Sesuai dengan perintah Al-Quran dan Sunnah

Bayar zakat melalui lembaga atau badan amil zakat sesuai dengan perintah Al-Quran, Hadits serta amaliah para sahabat Rasulullah dalam menunaikan zakat yang mana pada masa tersebut para sahabat membayar zakat, infak dan sedekahnya melalui Baitul Maal.

2. Tertib secara administratif

Secara adminsitratif, membayar zakat melalui lembaga akan lebih tertib dan sahabat sebagai muzaki akan terdata dengan baik sehingga akan menjadikan muzaki lebih disiplin dan mudah dalam menunaikan zakat.

3. Efisiensi dan efektivitas pendayagunaan lebih terjaga

Zakat melalui lembaga atau badan amil zakat akan menjadikan kebermanfaatan dan daya guna zakat itu sendiri lebih luas.

4. Penyaluran lebih merata dan tepat sasaran

Pada umumnya, lembaga amil zakat memiliki data siapa saja yang berhak menerima zakat sehingga penyaluran zakat akan lebih tepat sasaran dan memiliki skala prioritas yang objektif.

5. Syiar zakat akan lebih dirasakan

Diantara tujuan pembayaran zakat ialah untuk mengetaskan kemiskinan, dengan kebermanfaatan yang luas serta penyaluran yang tepat sasaran syiar zakat akan nyata dirasakan oleh para penerima manfaat atau mustahik zakat.

Zakat Melalui Indonesia Berbagi

Indonesia Berbagi merupakan platform pembayar donasi dan sedekah online di bawah Yayasan Rahmatan Lilalamin Jakarta Timur. Yayasan Rahmatan Lilalamin sendiri merupakan lembaga penerima zakat resmi di bawah Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (BAZIS BAZNAS DKI Jakarta).

Sahabat dapat menunaikan zakat melalui platform Indonesia Berbagi baik zakat fitrah maupun zakat maal dengan mengakses tombol di bawah ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *