Indonesiaberbagi.id, Zakat Menjauhkan Sifat Kikir – Zakat merupakan salah satu amalan yang wajib ditunaikan oleh umat islam yang telah memenuhi syarat. Allah telah menyebutkan banyak sekali tentang zakat dalam Al-Quran, yang mana kata zakat dalam Al-Quran sering diiringi dengan seruan shalat, hal tersebut menandakan betapa pentingnya zakat bagi umat islam.
Dilain sisi, zakat juga dipandang sebagai salah satu ibadah yang saling menguntungkan, baik bagi muzakki (orang yang menunaikan) maupun bagi mustahik (orang yang menerima). Dari sisi muzakki, zakat memiliki manfaat untuk menyucikan harta dan jiwa, memberi ketenangan, membawa keberkagan, serta beragam manfaat lainnya.
Sedangkan dari sisi mustahik, zakat akan sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup dan dapat juga digunakan sebagai sarana pemberdayaan sehingga penerima mampu menjadi sejahtera dan berdaya.
Allah SWT menganjurkan umat islam untuk mengeluarkan zakat dari harta mereka guna menyucikan jiwa dan harta mereka. Hal tersebut tercantum dalam firman-Nya QS. At-Taubah ayat 103 sebagai berikut.
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Selanjutnya, bagi seorang muzakki atau orang yang menunaikan zakat, zakat memiliki manfaat untuk menjauhkan dirinya dari sifat kikir. Sifat kikir disini diartikan sebagai sifat yang tidak terpuji, yang mana seseorang enggan dalam berbagi atau mengeluarkan hak orang lain yang ada dalam hartanya.
Sifat kikir juga merupakan salah satu sifat tidak terpuji yang memiliki dampak negatif terhadap diri sendiri baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, seseorang yang memiliki sifat kikir hatinya tidak akan jauh dari ketenangan dan kebahagiaan serta menimbulkan ketidaksenangan orang lain.
Kemudian, di akhirat kelak orang yang memiliki sifat kikir akan mendapat kerugian karena enggan kecintaan yang berlebih terhadap hartanya dan juga enggan mengeluarkan harta tersebut.
Menunaikan zakat sesuai dengan kadar yang telah ditentukan kepada orang yang berhak menerimanya merupakan salah satu amalan yang dapat melawan rasa kikir. Selain berzakat, harta juga dapat dikeluarkan dalam bentuk lain seperti infak, sedekah, atau memberi makan anak yatim dan piatu.
Dengan meneguhkan hati dan niat yang kuat untuk mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki, sifat kikir secara perlahan akan terkikis dan berganti menjadi sifat dermawan. Namun demikian, terkadang rasa takut akan habisnya harta menjadikan seseorang enggan untuk berzakat, infak ataupun sedekah.
Rasa takut akan habisnya harta saat berzakat merupakan salah satu bisikan setan yang tak menginginkan manusia berada dalam kebaikan dan keberkahan. Hal tersebut telah tercantum dalam firman-Nya sebagai berikut.
“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kemiskinan kepadamu dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir), sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepadamu. Dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 268)
Meskipun begitu, Allah telah menjanjikan bagi orang yang mengeluarkan hartanya untuk berbagi ia tidak akan miskin. Sebaliknya, Allah akan mendatangkan keberkahan dan balasan yang berlipat ganda atas harta yang telah dikeluarkan oleh hamba-Nya.
Dalam QS. Saba ayat Allah menegaskan akan mengganti harta yang telah dikeluarkan oleh hamba-Nya untuk berzakat.
“Katakanlah, “Sungguh, Tuhanku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya.” Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.”
Berdasarkan hal itu, menunaikan zakat merupakan salah satu amalan yang dapat menjadikan harta kian berkah dan bertambah, sehingga dengan berzakat seseorang tidak akan jatuh miskin melainkan sebaliknya zakat akan menjadi pembuka rezeki di kemudian hari.
Baca Juga: Menjemput Berkah di Bulan Syawal
Sahabat bisa menunaikan zakat bersama Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur dengan mengakses situs https://indonesiaberbagi.id/donasi/donasi-zakat/. Kemudian pilih menu zakat dan masukan nominal yang ingin dizakatkan. Terakhir, isi data dan lakukan pembayaran sesuai bank pilihan.
Dengan layanan zakat online melalui platform Indonesia Berbagi, semoga menjadikan sahabat semakin mudah dan praktis dalam menunaikan kewajiban zakat. Melalui zakat, mari kita tebar kebaikan dan manfaat bersama Yayasan Rahmatan Lil-Alamin Jakarta Timur.